"Kami institusi yang cukup besar dan bukan hanya membawa nama sekolah tapi nama organisasi," tambahnya.
Di saat pada Senin, 27 April 2015, SMA Muhammadiyah juga sudah melaporkan EO pesta bikin pelajar itu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Mereka mengadukan salah satu penanggung jawab EO, Debby Caroline, lewat laporan polisi nomor LP/IV/2015/PMJ Ditkrimum.
"Kami melaporkan rencana kegiatan pesta bikini (pelajar), yang menyebut sekolah kami ikut terlibat dan memberitakan yang tidak benar," tandas Slamet.
(Randy Wirayudha)