Ditahan, Samad Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

mudrikan nacong, Jurnalis
Selasa 28 April 2015 21:29 WIB
Abraham Samad (Foto: Okezone)
Share :

Saat ini, Samad telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik selanjutnya, akan melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan.

Ketika, penyidikan pengacara Abraham Samad, Abdul Kadir menjelaskan, kliennya sempat beberapa kali bersitegang dengan penyidik. Kemudian, tempat pemeriksaan Samad juga sangat sempit, alhasil penyidik mesti bergantian melakukan pemeriksaan.

Samad diketahui diperiksa oleh Polda Sulserbar sekira pukul 13.45 WITA dan ditahan sekira 20.30 WITA.

Dokumen yang dipalsukan oleh Samad diduga pada 2007 dengan paspor atas nama Feriyani Lim. Selain itu Samad juga disangkakan membantu membuat KTP dan Kartu Keluarga palsu untuk pengurusan paspor Feriyani.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya