BANDUNG - Polrestabes Bandung baru saja membongkar dua sindikat prostitusi online dengan modus menggunakan grup chat pada layanan Blackberry Messenger (BBM). Praktik prostitusi itu pun diketahui telah beroperasi selama dua tahun.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib mengatakan, sejak awal hingga terbongkarnya kasus tersebut, para tersangka total memiliki 50 pekerja seks komersial (PSK) yang usianya masih terbilang muda yakni 18 hingga 25 tahun.
“Total dari ketiga tersangka ini semuanya 50 perempuan. Tapi, jumlah tersebut patut diduga masih bisa bertambah,” tuturnya kepada Okezone, Kamis (30/4/2015).
Ngajib menjelaskan, jumlah tersebut adalah hasil pengakuan dari ketiga tersangka dan proses pembuktian melalui alat bukti yang telah disita seperti beberapa unit handphone (HP) dan bukti transfer.