Polisi Akan Geledah Empat Rumah Mewah Novel Baswedan

, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2015 10:30 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan melakukan penggeledahan di rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, di beberapa tempat, seperti di Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Nanti penyidik akan melakukan penggeledahan rumah Novel di Kelapa Gading," ujar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso kepada wartawan, Jumat (1/5/2015).

Ia mengatakan, penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus yang menimpa Novel Baswedan pada 2004.

Informasi yang dihimpun, penyidik akan melakukan penggeledahan empat rumah mewah milik Novel Baswedan, seperti tiga rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan satu rumah di Cilandak, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Tim Penyidik Bareskrim Polri dibantu Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Novel di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekira pukul 00.00 WIB. Novel dikawal ketat petugas kepolisian yang tiba di Bareskrim pukul 01.00 WIB.

Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi ketika ia menjabat Kasatreskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang berpangkat iptu diduga menganiaya dan menembak pencuri sarang walet.

Awalnya, perkara ini ditangani Polda Bengkulu. Tapi, Mabes Polri kemudian mengambil alih kasus ini pada 2012. Saat itu Novel Baswedan sedang menangani kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.

Bareskrim sempat ingin menahan Novel Baswedan. Hubungan KPK dengan Polri pun memanas. Sejumlah aktivis menganggap Novel Basawedan dikriminalisasi oleh Polri.

Untuk meredakan ketegangan KPK-Polri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu turun tangan. Akhirnya, proses penyidikan terhadap Novel Baswedan pun seolah tenggelam.

Namun, kasus Novel Baswedan kembali diangkat ke permukaan, ketika hubungan Polri-KPK memanas pada 2015. KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Padahal, Komjen BG merupakan calon kuat Kapolri.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya