Awalnya, perkara ini ditangani Polda Bengkulu. Tapi, Mabes Polri kemudian mengambil alih kasus ini pada 2012. Saat itu Novel Baswedan sedang menangani kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
Bareskrim sempat ingin menahan Novel Baswedan. Hubungan KPK dengan Polri pun memanas. Sejumlah aktivis menganggap Novel Basawedan dikriminalisasi oleh Polri.
Untuk meredakan ketegangan KPK-Polri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu turun tangan. Akhirnya, proses penyidikan terhadap Novel Baswedan pun seolah tenggelam.
Namun, kasus Novel Baswedan kembali diangkat ke permukaan, ketika hubungan Polri-KPK memanas pada 2015. KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Padahal, Komjen BG merupakan calon kuat Kapolri.
(Fiddy Anggriawan )