Awalnya, perkara ini ditangani oleh Polda Bengkulu. Namun, Mabes Polri kemudian mengambil alih kasus ini pada 2012. Saat itu, Novel sedang menangani kasus korupsi Simulator SIM yang melibatkan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
Bareskrim sempat ingin menahan Novel sehingga membuat hubungan KPK dengan Polri memanas. Sejumlah aktivis menganggap Novel dikriminalisasi oleh Polri.
Untuk meredakan ketegangan KPK-Polri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu turun tangan. Proses penyidikan terhadap Novel pun seolah tenggelam.
Namun, kasus Novel kembali diangkat ke permukaan, ketika hubungan Polri-KPK memanas 2015. KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Padahal, ia merupakan calon kuat Kapolri.
(Fiddy Anggriawan )