Awal Mula Kasus Novel Baswedan

, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2015 15:30 WIB
Novel Baswedan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charlian menjelaskan kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Kasus tersebut terjadi pada 2004 yang melibatkan enam tersangka kasus pencurian sarang burung walet.

"Setelah dilakukan penangkapan, di sana para pelaku dimasukkan ke mobil lalu dibawa ke pantai panjang, daerah Bengkulu," ujar Anton kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).

Namun saat berada di Pantai Panjang para pelaku ditembak oleh Novel dan beberapa anak buahnya. "Mungkin dikarenakan kesel atau apa, dilakukan penembakan. Novel menembak dua orang dan sisanya anak buahnya," lanjutnya.

Setelah itu, ada seorang pelaku tewas akibat timah panas yang bersarang di tubuhnya.

"Satu orang meninggal dunia, dan lima orang masih hidup. Oleh karena itu, keluarga yang meninggal masih menuntut Mabes Polri karena pada 2016 kasus ini sudah kedaluwarsa," sambungnya.

Dia menambahkan, pihaknya tengah mengumpulkan beberapa barang bukti dari kasus tersebut karena terdapat permintaan dari pihak Kejaksaan Bengkulu untuk segera merampungkan berkas perkara Novel Baswedan.

"Jaksa menagih terus, karena kasusnya sudah P19, dan kita perlu menghadirkan tersangka sebenarnya, tidak boleh diwakilkan, Pak Novel Baswedan akan dibawa ke Bengkulu," tuturnya.

Dia menuturkan, Novel akan terjerat dua pasal yakni tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia, dan mengenai pembunuhan. "Pasal penganiayaan berat dan pasal pembunuhan. Masalah itu, nanti masih berkordinasi dengan jaksa," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya