Drama Penangkapan Novel Baswedan Sejak 2012 Hingga 2015

Risna Nur Rahayu, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2015 06:27 WIB
Novel Baswedan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, ditangkap Tim Bareskrim Mabes Polri di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur. Utusan Mabes Polri datang tepat pukul 00.00 WIB, lalu menciduk Novel.

Kasus yang menjerat Novel sebenarnya peristiwa 11 tahun silam, saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Sedangkan penetapan status tersangka atas kasus itu baru dilakukan pada 2012, ketika Novel menjadi penyidik KPK.

Saat baru ditetapkan menjadi tersangka, Novel sempat hendak dijemput paksa dari kantornya, KPK. Tepatnya pada Jumat 5 Oktober 2012 malam, atau empat hari pasca-dia dilaporkan. Saat itu, suasana tegang menyelimuti KPK, setelah belasan polisi datang.

Penjemputan paksa Novel ditengarai karena dia berperan penting mengungkap kasus korupsi proyek simulator ujian Surat Izin Mengemudi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yang diduga menjadi pemicu terjadinya kisruh KPK-Polri masa itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya