Upaya jemput paksa Novel Baswedan mengundang reaksi dari masyarakat dengan mendatangi KPK. Hal itu juga menyebabkan semakin panasnya kisruh KPK-Polri. Kasus Novel ini merada setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meminta semua pihak menahan diri. Lalu Novel batal ditahan, namun kasusnya tidak dihentikan hanya ditunda.
Pada 1 Mei 2015 tepat pukul 00.00 WIB, drama terhadap Novel Baswedan kembali terulang, dan kali ini ia benar-benar dibawa. Novel ditangkap tim Bareskrim Polri dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, atas kasus serupa tiga tahun lalu.
Kasusnya masih serupa. Novel Baswedan diduga terlibat penembakan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas, saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004. Kasus ini semula ditangani Polda Bengkulu namun Bareskrim Mabes Polri mengambil-alih.
Penangkapan Novel membuat keluarga, kerabat, dan koleganya di KPK kaget dan syok. Bahkan sahabat Novel, Usman Hamid, langsung mendatangi gedung Bareskrim, setelah mendapat kabar penangkapan dari istri Novel.
"Datang pukul 00.00 WIB, lalu diberitahu alasan penangkapan dan disuruh ikut ke Mabes. Kasus semacam kasus penganiayaan," ujar sahabat Novel, Hamid Usman di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).