Awalnya, perkara ini ditangani oleh Polda Bengkulu, namun Mabes Polri kemudian mengambil alih kasus ini pada 2012. Saat itu, Novel sedang menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
Bareskrim sempat ingin menahan Novel Baswedan sehingga membuat hubungan KPK dengan Polri memanas. Sejumlah aktivis menganggap Novel Baswedan dikriminalisasi oleh Polri.
Untuk meredakan ketegangan KPK-Polri kala itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung turun tangan. Proses penyidikan terhadap Novel Baswedan pun seolah tenggelam.
Namun, kasus Novel Baswedan terangkat ke permukaan kembali ketika hubungan Polri-KPK memanas pada 2015. Pemicunya, saat KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Saat itu, Komjen Pol Budi Gunawan merupakan calon kuat Kapolri.
(Fiddy Anggriawan )