Kapolda Bengkulu Tak Mau Spekulasi Kasus Novel

Demon Fajri, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2015 16:25 WIB
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron (foto: Demon/Okezone)
Share :

BENGKULU - Beredar informasi jika kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan dilimpahkan kembali ke Polda Bengkulu.

Hal tersebut menyusul penangkapan Novel Baswedan oleh penyidik Bareskrim Polri, pada Jumat (1/5/2015) dini hari tadi. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron mengaku, belum mendengar kabar tersebut.

''Saya belum dengar, jadi saya enggak bisa jawab. Informasi belum diterima,'' tegas Ghufron usai menghadiri Ramah Tamah Hari Buruh Internasional (May Day) di Rumah Dinas Gubernur Bengkulu.

Ghufron menambahkan, pihaknya akan melaksanakan tugas dan wewenang sesuai aturan bilamana nanti kasus tersebut benar dilimpahkan ke Polda Bengkulu.

''Saya tidak mau berandai-andai dulu, yang jelas polisi dari Mabes Polri hingga polsek itu sudah diatur tanggung jawabnya, yang diberi wewenang nanti yang tahu apa yang harus dijalankan,'' tutur Ghufron.

Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi ketika ia menjabat Kasatreskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang saat itu berpangkat iptu diduga menganiaya dan menembak pencuri sarang burung walet.

Awalnya, perkara ini ditangani oleh Polda Bengkulu, namun Mabes Polri kemudian mengambil alih kasus ini pada 2012. Saat itu, Novel sedang menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.

Bareskrim sempat ingin menahan Novel Baswedan sehingga membuat hubungan KPK dengan Polri memanas. Sejumlah aktivis menganggap Novel Baswedan dikriminalisasi oleh Polri.

Untuk meredakan ketegangan KPK-Polri kala itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung turun tangan. Proses penyidikan terhadap Novel Baswedan pun seolah tenggelam.

Namun, kasus Novel Baswedan terangkat ke permukaan kembali ketika hubungan Polri-KPK memanas pada 2015. Pemicunya, saat KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Saat itu, Komjen Pol Budi Gunawan merupakan calon kuat Kapolri.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya