JAKARTA - Tim penasihat hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang dipimpin Muji Kartika Rahayu mengeluh kesulitan bertemu dengan kliennya. Muji baru bisa bertemu Novel setelah menunggu sekira enam jam.
"Kita sudah datang di Bareskrim pukul 02.00. Tapi setengah sembilan baru bisa bertemu. Kemudian di Mako Brimob teman-teman bertengkar dulu. Tetap tidak boleh mendampingi setelah beberapa jam kemudian baru boleh," tutur wanita yang kerap dipanggil Kanti kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Menurut Kanti, sulitnya akses mengakibatkan ketidakbenaran informasi yang diberikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kepada tim serta publik.
Hal pertama yang dianggap 'ngawur' oleh timnya, yakni ketika Kanti dan timnya meminta kepolisian menyediakan bangku bagi kelima anggotanya menemani Novel, namun dianggap berlebihan. Sehingga, prosedur yang melibatkan penasihat hukum sudah dilewati.