Tapi muncul pemberitaan bahwa justru tim pengacaranya yang tidak kooperatif. Hal ini dibantah tegas olehnya.
"Ini kami katakan sama sekali tidak benar. Jadi sejak jam 04.00, penasihat hukum masih mendampingi di Mako Brimob dan tidak ada sama sekali pembicaraan soal rencana rekonstruksi di Bengkulu. Apalagi mengundang pengacara terlibat di sana," tegas dia.
Selanjutnya imbuh Kanti, ada informasi yang mengundang penasihat hukum Novel untuk melakukan rekonstruksi di Bengkulu. Namun menurutnya hal itu tidak jelas waktunya, malam ini atau besok pagi.
"Tapi terlepas malam ini atau besok, kami tegaskan bahwa penasihat hukum tidak pernah dilibatkan oleh polisi untuk urusan rekonstruksi ini," tutur Kanti. (Sindonews)
(Rizka Diputra)