Novel Akan Jalani Rekonstruksi di Pantai Panjang

Antara, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2015 23:05 WIB
Novel Baswedan akan jalani rekonstruksi di Pantai Panjang (Foto: Antara)
Share :

BENGKULU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan akan menjalani rekonstruksi di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

"Rekonstruksi atas permintaan penyidik dari Mabes Polri, kami hanya membantu menyiapkan prosesnya," kata Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron di Bengkulu, Jumat (1/5/2015) malam.

Novel diterbangkan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Fatmawati Bengkulu menggunakan pesawat khusus milik Polri.

Setibanya di Bandara Fatmawati pada pukul 19.40 WIB, Novel langsung dibawa ke ruang VIP dan masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilaksanakan di kawasan Pantai Panjang. Proses rekontruksi direncanakan akan melibatkan sejumlah korban penganiayaan dalam kasus tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya