Kurir Paket Ikan Asin Berisi Sabu Dibekuk Polisi

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2015 21:33 WIB
Kurir Paket Ikan Asin Berisi Sabu Dibekuk Polisi (Foto: Ilustrasi)
Share :

Didi menambahkan, barang bukti sabu-sabu yang berhasil mereka sita dari tersangka dipasok seorang bandar dari Provinsi Aceh. Pihaknya sendiri kini tengah melakukan pengembangan untuk menangkap bandar tersebut.

Sementara itu, tersangka JS dan barang bukti sabu-sabu itu kini telah diamankan ke Polres Sibolga. JS akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1),(2) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya 20 tahun penjara," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya