Ruki: Pegawai KPK Tak Ada yang Kebal Hukum!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 02 Mei 2015 18:36 WIB
Share :

"Kami tungggu sesuai komitmen tapi yang terjadi adalah karena faktor alam, terjadi hujan, sehingga tidak bisa dilakukan rekonstruksi sehingga terjadi lebih dari satu kali 24 jam," papar Ruki.

Ia mengungkapkan, tanggung jawab lain yang diberikan pimpinan KPK kepada Novel berupa pemberian pemdampingan hukum.

"Tiga pendamping hukum dari Biro Hukum KPK sudah berangkat tadi ketemu Novel di bengkulu. Tapi, praktik itu bukan untuk melindungi pelaku, itu masih dalam keadaan proporsional bagi pegawai institusi kami," simpulnya.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya