Seperti diketahui, Novel yang merupakan anggota Polri itu ditangkap di rumahnya pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari. Penangkapan itu merupakan buntut dari tidak hadirnya Novel dalam dua kali pemanggilan sebagai tersangka yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim beberapa waktu lalu.
Pria yang pernah juga akan diamankan pada 2012 silam lalu itu, sempat dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk dilakukan penahanan. Setelah beberapa jam meringkuk di tahanan Mako Brimob, Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi terkait dugaan penembakan terhadap pencuri sarang burung walet pada 2004 silam.
(Fahmi Firdaus )