"Tadi saya Pak Ruki dan Pak Anto memang bertemu dengan Pak Kapolri. Lebih banyak bicara ke depan KPK-Polri bisa sinergi baik dalam konteks pencegahan dan penindakan. Termasuk singgung soal penanganan perkara terkait NB (Novel Baswedan)," ujarnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2015).
Johan menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam pertemuan yang dilakukan di Mabes Polri itu. Menurutnya pihak Polri menjelaskan tentang rencana penangguhan penahanan Novel Baswedan setelah menjalani rencana rekonstruksi di Bengkulu kemarin.
"Ada penjelasan bahwa sebenarnya maksud Polri sampai pukul 00.30 WIB (Sabtu dini hari) NB akan dilepas setelah jalani rekonstruksi. Kenapa baru tadi dibawa ke Jakarta dan (langsung) ditangguhkan penahannya, karena semalam katanya hujan cukup deras di Bengkulu dan tertunda besok," terangnya.
Menurut Johan, kesepakatan lainnya dalam pertemuan di markas Korps Bhayangkara itu adalah Novel Baswedan tiba akan langsung diserahkan ke pihak KPK, lantaran penyidik senior di lembaga antirasuah ini merupakan pegawai KPK.
"Kesepakatannya di Bareskrim diserahkan kepada KPK karena NB adalah pegawai KPK. Penyerahan di Bareskrim ada Deputi tadi termasuk dari Biro Hukum KPK, serta kuasa hukum dan NB dibawa ke kantor," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )