JAKARTA - Pasca penangguhan penahanannya dikabulkan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap kepolisian bertindak profesional.
"Kalau (perkara) dilanjut, saya harap ini momentum bagi kepolisian agar mereka tidak melakukan hal seperti itu lagi, karena yang lalu banyak yang ditutupi," jelas Novel Baswedan di kediamannya di Jalan Deposito II T8 RT 3 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (3/5/2015).
Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu menyebut, kepolisian seringkali memidanakan orang-orang yang tidak disukai. Selain itu, yang menjadi dasar penangkapan lantaran kemarahan dan kebencian oknum polisi.
"Sering ya, pidanakan orang karena tidak senang, saya kira mereka tidak layak jadi pejabat yang baik," imbuh Novel Baswedan.
Dia menduga, kasus yang menimpanya tidak terlepas dari perkara yang pernah ditangani di KPK. Meski demikian, ia menegaska tidak akan takut sedikitpun dalam menegakkan kebenaran sesuai hukum.
"Saya tidak bilang spesifik perkara tertentu, saya dibeginikan karena dikorelasikan dengan perkara yang seperti itu. Saya tidak sedikitpun takut, diancam tidak ada masalah," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )