Polisi Cokok 33 WNA Terduga Penipu Online

Raiza Andini, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2015 02:00 WIB
Polisi gerebek 33 WN Tiongkok diduga penipu online (Foto: Raiza Andini/Okezone)
Share :

"Mereka direkrut untuk kerja di Indonesia ternyata mereka dibohongi karena di Indonesia mereka dipekerjakan menjadi operator, untuk melakukan penipuan mereka juga mengaku menjadi korban trafficking," papar Herry.

Pantauan Okezone di lokasi, puluhan WNA ini dicokok disebuah rumah mewah berukuran 200 meter persegi, kemudian dalam penggerebekan ini petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait kejahatan bermodus online ini.

"Kita berhasil menyita barang bukti berupa, sebuah printer, tujuh buah laptop, 14 unit Ipad, 54 handphone, 15 buah kalkulator dan sebanyal 64 telpon Public Switched Telephone Network (PSTN) , delapan unit Handy Talkie (HT), 36 unit Port interface modem dan 14 kartu identitas lainnya," tandasnya.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya