JAKARTA - Jajaran Polsek Senen memusnahkan barang bukti narkotika jenis heroin seberat 1,945 gram, di Mapolsek Senen, Kamis (7/5/2015).
Kapolsek Senen, Kompol Kasmono menuturkan barang haram tersebut didapat dari warga Iran, Haji Nasiri Hasyim Hosen, yang dibekuk di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 27 Maret 2015. "Barang ini didapat dari WNA Iran, Hosen di Tebet, 27 Maret lalu," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, tidak semua barang haram tersebut dimusnahkan, 21 gram di antaranya disisakan untuk barang bukti di pengadilan.
"Sisanya diblender, dihancurkan, lalu dibuang ke tempat yang tidak bisa dijangkau siapa pun," bebernya seraya menaksir harga heroin tersebut jika dinominalkan bisa mencapai Rp2 miliar.
Pemusnahan heroin disaksikan oleh perwakilan Kejati DKI Jakarta, Pengadilan Jakarta Pusat dan unsur Kecamatan Senen.
(Muhammad Saifullah )