Hal ini diperkuat dengan ditemukannya satu paket sabu-sabu dari kantong celana Fadli.
Saat diinterogasi polisi, Fadli mengaku baru saja membeli sabu-sabu dan untuk dipakai berpesta di kamar tersebut.
"Pelaku juga mengaku merupakan rekan korban dan dua orang yang diamankan kemarin. Mereka chek in hotel sejak 2 Mei dan dijadwalkan chek out 7 Mei 2015," ujar petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru Brigadir Joko saat mengamankan pelaku.
Selanjutnya, Fadli diboyong ke Satnarkoba Polresta Medan bersama dua rekan lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wakasat Reserse Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun masih enggan berkomentar atas kasus itu. "Iya benar ada satu lagi yang kami tangkap. Tapi detailnya nanti lah, hari ini kita ekspos. Sabar ya," kilahnya.
(Risna Nur Rahayu)