Kasus Wisma Atlet, KPK Periksa Rizal Abdullah

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2015 13:47 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011. Untuk itu, penyidik lembaga antirasuah kembali memeriksa tersangka Rizal Abdullah.

"Iya, dia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015).

Sebelumnya, Senin 20 April 2015, penyidik lembaga antirasuah ini telah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai saksi untuk Rizal Abdullah. Namun, Alex bungkam saat ditanya mengenai fee yang dia terima dari pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011 itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya