Artis AA Mampu Layani Lebih dari Satu Pelanggan dalam Sehari

, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2015 19:22 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Meski demikian, Polisi sendiri enggan menetapkan AA sebagai tersangka. Satu-satunya tersangka dalam kasus ini yakni RA yang tidak lain mucikari dari AA.

RA dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun enam bulan penjara. Sedangkan AA, statusnya masih ditetapkan sebagai saksi.

"AA hanya saksi, sedangkan RA sebagai tersangka. Robbie kami jerat dengan pasal permucikarian," jelasnya. (Sindonews)

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya