"Apakah dalam laptop saya ada kaitan dengan hubungan pekerjaan saya di KPK, saya lupa. Bisa jadi ada. Tapi nanti akan saya lihat lebih lanjut," ujar Novel kepada wartawan saat jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2015).
Novel tidak mengetahui secara detail, barang-barang yang disita oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Karena saat penggeledahan dia tidak berada di lokasi.
"Pada dasarnya barang itu sebagian besar adalah barang yang berhubungan dengan pribadi keluarga saya, baik anak saya, diri saya, maupun istri saya," pungkasnya.
Sebelumnya, Novel yang sudah menjadi penyidik KPK sejak 2007 ditangkap di rumahnya pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari. Novel langsung digelandang ke Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan. Setelah itu ia dibawa ke Mako Brimob Depok. Novel juga dipaksa mengikuti rekonstruksi di Bengkulu.
(Fahmi Firdaus )