JAKARTA – Pemerintah Indonesia dilaporkan menanggapi serius surat ancaman yang diterima oleh KBRI Abuja, Nigeria. Hal itu disampaikan Pemerintah Indonesia melaui Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
“Pada dasarnya, semua bentuk ancaman yang ditujukan kepada KBRI kami selalu ditanggapi serius oleh Pemerintah Indonesia. Kami memiliki Standard Operation Prosedure (SOP) tertentu untuk dijalankan, sesuai koordinasi kami dengan otoritas keamanan setempat,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, ketika ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2015).
“Setelah kami melaporkan surat ancaman tersebut kepada pihak keamanan setempat, merekalah nantinya yang menentukan seberapa besar tingkat keseriusan ancaman itu,” lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan, isi surat ancaman yang diterima KBRI Abuja, Nigeria, menyebutkan beberapa nama diplomat dan staf kedutaan.
“Kami memperingatkan Pemerintah Indonesia untuk tidak lagi membunuh warga Nigeria. Hal ini untuk mencegah tindakan lebih lanjut dari kami (M.O.G). Ini adalah daftar dari staf Anda. Mr. Harry Purwanto, Eko Indiarto, Herian Yuliansyah, Lutfi Anggara, dan Noro Setyo. Kami akan mengambil tindakan lebih lanjut pada nama-nama tersebut, jika hal yang sama masih terulang,” demikian isi surat ancaman tersebut.
Kuat dugaan, ancaman tersebut berkaitan dengan eksekusi mati tiga gembong narkoba asal Nigeria. Ketika itu, eksekusi mati dilakukan di Nusakambangan, Cilacap, Indonesia.
(Hendra Mujiraharja)