Masalah Jika Anggota DPR Pakai Uang Negara untuk Prostitusi

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2015 05:54 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens menilai jika dugaan Anggota DPR terlibat praktik prostitusi benar, hal itu merupakan ranah pribadi para anggota dewan.

Menurutnya, yang menjadi persoalan adalah jika para legislator itu menggunakan uang negara dalam keterlibatannya dengan prostitusi artis tersebut.

“Yang penting dia tidak pakai uang negara dalam praktik itu, apalagi tarifnya mahal. Ya jangan sampai pakai uang negara atau uang hasil korupsi. Itu yang harus kita selidiki, ujar Boni kepada Okezone.

Menurut Boni, kalau pun benar ada anggota parlemen yang melakukan praktik prostitusi dengan menggunakan uang pribadi, itu menjadi tanggung jawab pribadi. Namun, lanjutnya jika menggunakan anggaran negara, itu yang harus dikritisi.

“Tapi kalau itu pakai uang pribadi dia, ya itu urusan dia. Tapi kalau anggota DPR pakai anggaran negara untuk tidur dengan wanita yang bertarif hingga Rp200 juta, Rp175 juta, Rp80 juta, itu harus dipertanyakan,” tandasnya.

Sebelumnya, Robby Abbas alias Obbie, mucikari PSK artis mengaku mempunyai pelanggan dari berbagai kalangan, mulai dari anggota DPR dan pengusaha. Bahkan pelanggannya tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri.

Praktik prostitusi kelas atas ini terungkap setelah tertangkapnya artis AA, dalam penggerebekan di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dari situ terungkap prostitusi yang digeluti artis dan model dengan tarif 'wah' dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya