MAKASSAR - Rekonstruksi kasus Abraham Samad, Ketua KPK nonaktif yang juga tersangka dugaan pemalsuan administrasi kependudukan, berlangsung di Kantor Camat Panakkukang, Jalan Batua Raya No.168, Makassar, Minggu, (17/5/2015).
Selain meminta para wartawan keluar hingga ke pintu masuk kantor camat agar menjauh dari ruangan yang akan digunakan menjalankan tahapan demi tahapan rekonstruksi, penyidik juga menegaskan mereka tidak akan memberikan keterangan apapun.
"Tidak akan ada pendapat tentang kegiatan ini (rekonstruksi). Karena itu di luar kompetensi kami," kata Kasubdit IV Direskrim Umum Polda Sulawesi Selatan, AKBP Adip R yang menemui wartawan.
Adip memastikan, sebelum dan sesudah tahapan demi tahapan rekonstruksi berlangsung pihaknya tidak akan memberikan keterangan, karena tidak ada pendelegasian untuk memberikan keterangan dari Kapolda Sulsel.