JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.18 WIB dengan menumpang mobil tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Namun saat ditanya oleh awak media tentang kehadirannya, Jero Wacik yang mengenakan seragam tahanan berwarna oranye justru bungkam. Ia hanya tersenyum sembari melambaikan tangan dan terus berjalan masuk ke Gedung KPK.
Tak berselang lama, sekira pukul 11.04 WIB, tersangka dugaan pemerasan di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) itu kembali keluar dari Gedung KPK. Sama seperti saat datang, Jero Wacik hanya tersenyum saat kembali ditanya wartawan.
Kuasa hukum Jero Wacik, Sugiyono, mengatakan bahwa kliennya hari ini tidak menjalani pemeriksaan, tetapi hanya menandatangani perpanjangan masa penahanan. Jero Wacik ditahan KPK sejak 5 Mei 2015.
"Tidak diperiksa, hanya penandatanganan perpanjangan masa tahanan," ujarnya, Kamis (21/5/2015).
KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka pada 3 September 2014. Dari tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang di Kementerian ESDM, dia diduga mengantongi Rp9,9 miliar milik negara. Uang tersebut dikumpulkan pria asal Bali itu ketika menjabat Menteri ESDM pada periode 2011-2013.
(Abu Sahma Pane)