JAKARTA - Koodinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Donald Fariz meminta klarifikasi atas tudingan Romli Atmasasmita.
Sebelumnya, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) itu menyebut ICW menerima dana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta APBN.
"Hari ini kami akan mengirimkan surat ke Prof Romli untuk minta klarifikasi tudingan melalui Twiter yang menyebutkan ICW menerima dana dari KPK dan APBN," beber Donald di Jalan Kalibata Timur IV Nomor 6, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Sejak 1998, lanjut Donald, ICW tidak pernah mendapat sumber dana dari APBN, APBD, dan KPK. Oleh karenanya, jika tudingan itu disebutkan berulang oleh Romli, berarti ada niat jahat untuk menyebarkan informasi yang tidak benar.
"Kenapa kami anggap ini serius, ICW punya AD/ART. Secara eksplisit adanya larangan menerima dana dari APBN dan APBD, karena pendanaan itu akan menimbulkan konflik kepentingan bagi ICW sebagai pengawas pemerintah," imbuhnya.
Donald menambahkan, pihaknya enggan membawa persoalan tersebut menjadi polemik. Sebaliknya, ICW meminta tudingan tersebut disertai bukti.
"Kami tidak mau membawa ini ke arah polemik, kami menunggu 3x24 jam untuk klarifikasi tudingan fitnah melakui akun medsos," sambungnya.
Selain itu, ia menuntut Romli untuk memberikan klarifikasi ke lima media cetak nasional. Jika hal tersebut tidak dilakukan, ICW akan melakukan tindakan hukum
"Kami tunggu di lima media cetak nasional dan dari akun pribadinya, kalau tidak maka ICW akan melakukan tindakan hukum demi menjaga nama baik," pungkasnya.
(Susi Fatimah)