Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |13:45 WIB
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra, Ini Alasannya
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri batal memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Anton Timbang, sebagai tersangka dalam kasus tambang nikel ilegal di Bareskrim Polri pada Selasa (21/4/2026).

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni menyebutkan batalnya pemeriksaan itu lantaran Anton Timbang melayangkan surat penundaan karena alasan sakit.

"Sesuai jadwal hari ini pemeriksaan Anton Timbang sesuai panggilan sebagai tersangka. Akan tetapi, PH (penasihat hukum) mengirimkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan penundaan kembali karena alasan sakit," kata Irhamni di Bareskrim Polri, Selasa (21/4/2026).

Meski begitu, Irhamni menuturkan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah benar tersangka sakit atau malah menghindari pemeriksaan oleh penyidik dalam kasus yang menjeratnya.

Ia menyebut nantinya akan dikirimkan tim dokter untuk memastikan alasan Anton Timbang tidak hadir. "Tentunya kami penyidik akan memastikan kebenarannya, apakah yang bersangkutan sakit atau tidak. Kami akan segera melayangkan panggilan kedua dan melakukan pengecekan kesehatan apakah yang bersangkutan benar-benar sakit atau menghindari memberikan keterangan kepada penyidik," ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement