Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |13:45 WIB
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra, Ini Alasannya
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ia mengatakan, sejatinya pemeriksaan terhadap Anton Timbang penting untuk kepastian hukum dalam penyidikan yang sedang ditangani.

"Bahwa yang bersangkutan harus memberikan keterangan untuk melakukan pembelaan dirinya di dalam proses penyidikan sebelum nanti dilakukan upaya-upaya lainnya," katanya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Kadin Sultra Anton Timbang sebagai tersangka kasus tambang nikel ilegal di Sultra.

Dalam kasus ini, Anton diduga melakukan aktivitas pertambangan di wilayah hutan yang berada di kawasan tanpa izin melalui PT Masempo Dalle, tempat Anton menjabat sebagai direktur.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Irhamni mengatakan lokasi tambang itu berada di Desa Morombo Pantai, Lasolo Kepulauan, Konawe Utara, Sultra.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement