JAKARTA – Saling lapor, mungkin itu kata yang tepat untuk menggambarkan perseteruan antara Profesor Romli Atmasasmita dengan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW).
Usai dilaporkan ke Bareskrim oleh Romli Atmasasmita, ICW pun siap melaporkan balik sang pelapor. "Sebagai warga negara yang baik. Kita ingin melihat laporan secara obyektif dan harus dimaknai sama kalau kita laporkan Romli," kata Adnan di Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Walau telah dilaporkan Romli, Adnan tetap menegaskan sikapnya dan tidak mau mengubah pernyataannya. "Dalam Pansel KPK, posisi kita sangat jelas bahwa orang yang jadi saksi ahli untuk kasus yang kita anggap berseberangan dengan agenda pemberantasan korupsi tentu tidak tepat," ujar Adnan.
Profesor Romli Atmasasmita melaporkan badan pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ke Bareskrim Mabes Polri. Adnan dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dengan menuding Romli tak layak menjadi Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adnan menilai Romli tak layak karena pernah menjadi saksi ahli dari tersangka kasus dugaan korupsi di KPK. Hal tersebut dinilai sebagai sebuah upaya yang berseberangan dengan agenda pemberantasan korupsi.
Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih sembilan orang perempuan untuk menjadi Pansel KPK untuk menyaring calon ketua lembaga antirasuah tersebut.
(Arief Setyadi )