SYDNEY - Wartawan asing asal Prancis bernama Thomas Dandois meragukan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka kesempatan bagi wartawan asing untuk meliput di Papua. "Saya rasa tidak mungkin perubahan itu bisa dilakukan dalam semalam," ujarnya kepada Radio Australia, seperti dilansir ABC, Kamis (28/5/2015).
"Laporan yang dibuat wartawan asing tidak akan menyenangkan hati Pemerintah Indonesia. Wartawan asing akan membuat hal-hal yang tidak ingin didengar Pemerintah Indonesia," imbuhnya.
Tahun lalu, Dandois dipenjara di Papua karena tidak memiliki surat izin masuk yang resmi. Dia bersama rekan wartawannya, Valentine Bourrat, dipenjara selama 2,5 bulan pada 2014. Saat itu keduanya sedang membuat film dokumenter mengenai gerakan separatis Papua.
"Apakah Papua benar-benar terbuka untuk para wartawan? Akankah mereka dapat melakukan pekerjaan mereka? Kami belum tahu itu, dan kami sangat berhati-hati mengenai hal itu," kata Dandois.