Setelah peristiwa itu, Dandois telah kembali ke Prancis. Meski tidak lagi meliput Papua, dia masih mengikuti perkembangan yang terjadi di daerah yang kaya akan sumber daya alam itu.
Menurut Dandois, keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam menegakkan kebebasan pers baru dapat terlihat setelah peraturan itu cukup lama berjalan. "Akan menjadi menarik bila dalam waktu 1,5 tahun kemudian kami dapat membuat laporan lengkap mengenai kebebasan pers di Papua," ujar dia.
Dia akan melengkapi laporan tersebut dengan mewawancarai kedua pihak, yaitu wartawan asing dan Pemerintah Indonesia. "Dengan begitu, kami dapat membuat laporan tanpa menimbulkan bias yang menyerang Pemerintah Indonesia," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Jokowi telah mengumumkan wartawan asing bebas masuk ke Papua seperti halnya ke daerah lain di Indonesia. Hal itu disampaikan Jokowi usai panen raya di Wapeko, Merauke, pada Minggu 10 Mei 2015.
(Pamela Sarnia)