JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil Denty Noviany Sari untuk dimintai keterangan terkait laporan gelar doktor palsu yang dipakai anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mula Putra.
Denty datang ke DPR sekira pukul 13.10 WIB dengan mengenakan dress berwarna merah dengan tas warna merah muda.
Saat berada di ruang tunggu MKD DPR, Denti mengaku sudah membawa bukti-bukti yang cukup kuat untuk membuat Frans Agung Mula Putra terkena sanksi dari MKD.
"Saya sudah membawa beberapa dokumen (bukti-bukti) ke MKD," ujar Denty di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).