Denty datang ke MKD DPR didampingi oleh kuasa hukumnya, yakni Jamil Burhanuddin beserta rekannya Mirza. Saat ini, Denty sudah berada di ruang MKD DPR untuk dimintai keterangannya.
Pantauan Okezone, dalam ruang tersebut Denty mengeluarkan amplop coklat yang berisi dokumen-dokumen yang menjadi alat bukti.
Sekadar informasi, seorang staf di DPR, Denty Noviany Sari dengan berani melaporkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra. Dia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena diduga menggunakan gelar doktor palsu.
Selain itu, Frans juga dilaporkan karena dengan sewenang-wenang memberhentikan dirinya sebagai staf di DPR. Sebelum diberhentikan, Frans pernah meminta Denty untuk membuatkan kartu nama di mana di kartu nama itu tercantum gelar doktor, yang ternyata gelar itu bodong. Pihak Universitas Satyagama, menyebutkan yang bersangkutan belum selesai kuliah.
(Rizka Diputra)