Datangi MKD DPR, Denty Bawa Bukti Gelar Doktor Palsu

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2015 13:56 WIB
Denti (Foto: Gunawan/Okezone)
Share :

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil Denty Noviany Sari untuk dimintai keterangan terkait laporan gelar doktor palsu yang dipakai anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mula Putra.

Denty datang ke DPR sekira pukul 13.10 WIB dengan mengenakan dress berwarna merah dengan tas warna merah muda.

Saat berada di ruang tunggu MKD DPR, Denti mengaku sudah membawa bukti-bukti yang cukup kuat untuk membuat Frans Agung Mula Putra terkena sanksi dari MKD.

"Saya sudah membawa beberapa dokumen (bukti-bukti) ke MKD," ujar Denty di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Denty datang ke MKD DPR didampingi oleh kuasa hukumnya, yakni Jamil Burhanuddin beserta rekannya Mirza. Saat ini, Denty sudah berada di ruang MKD DPR untuk dimintai keterangannya.

Pantauan Okezone, dalam ruang tersebut Denty mengeluarkan amplop coklat yang berisi dokumen-dokumen yang menjadi alat bukti.

Sekadar informasi, seorang staf di DPR, Denty Noviany Sari dengan berani melaporkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra. Dia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena diduga menggunakan gelar doktor palsu.

Selain itu, Frans juga dilaporkan karena dengan sewenang-wenang memberhentikan dirinya sebagai staf di DPR. Sebelum diberhentikan, Frans pernah meminta Denty untuk membuatkan kartu nama di mana di kartu nama itu tercantum gelar doktor, yang ternyata gelar itu bodong. Pihak Universitas Satyagama, menyebutkan yang bersangkutan belum selesai kuliah.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya