Budi mengatakan, saat ini anggotanya telah memeriksa napi tersebut. Selain itu, terang Budi, dari pemeriksaan yang diperoleh, tim penyidik mencurigai jika tersangka ini juga berkerja sama dengan orang lain sebagai kaki-tangannya dalam mengedarkan barang haram tersebut.
"Tersangka ini diduga ada kaki-tangannya saat mengedarkan barang haram tersebut.
"Tersangka ini diduga ada kaki tangannya. Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan," ucapnya.
(Carolina Christina)