Bulan Puasa, Warung Makan di Bengkulu Dilarang Buka

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 08 Juni 2015 13:08 WIB
Pedagang dilarang jualan di bulan ramadan (Foto:ilustrasi Okezone)
Share :

BENGKULU - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamyah, mengatakan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah melayangkan surat edaran perihal larangan membuka warung makan dan tempat hiburan saat siang hari pada bulan Ramadan.

Surat edaran tersebut, kata dia, telah dilayangkan ke sepuluh kabupaten dan kota di Bengkulu untuk selanjutnya bisa disampaikan ke pemilik warung, tempat hiburan yang ada di setiap kabupaten dan kota.

"Langkah itu untuk menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa," kata Junaidi.

Junaidi menambahkan, pemberlakukan tersebut, diharapkan bukan hanya berlaku pada warung-warung makan di pasar, namun berlaku kepada pemilik warung lainnya. Selain itu, Junaidi, juga berharap, agar semua masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Terutama melakukan tindakan yang bisa mengganggu masyarakat saat tengah menunaikan salat di masjid.

"Di bulan puasa nanti, kita mengajak umat Muslim dapat lebih banyak melakukan kegiatan keagamaan. Sebab bulan Ramadan ini bulan penuh berkah dan ampunan," demikian Junaidi.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya