Salah satu yang disoroti Misbakhun dalam IT pajak adalah e-filing. Selama ini persoalan yang muncul setelah wajib pajak mengisi e-filing adalah masalah konfirmasi yang berimbas pada terhambatnya proses restitusi. “Konfirmasi inilah yang harusnya bisa diatasi teknologi. Seharusnya setelah e-filing, ada kekuatan IT lain. Misalnya harus ada program yang menyambungkan data di seluruh kantor pajak terkait,” cetusnya.
Sedangkan untuk DItjen Bea dan Cukai, Misbakhun mengharapkan konsep national single window (NSW) harus terus dikembangkan. Menurutnya, data akan berguna untuk intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan negara. “Intinya, IT ini harus berkembang dalam pelaksanaan lembaga-lembaga penerimaan negara. Bea Cukai harus menjadi pintu gerbang lalu lintas ekspor dan turisme, maka peralatannya harus domodernisasi dengan baik,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Menkeu Bambang Brodjonegoro memastikan bahwa pemerintah akan tetap memertahankan program remunerasi para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak tetap mendapatkan remunerasi tahun depan. Bambang bahkan menjanjikan pemberian remunerasi akan diperluas sehingga bisa dinikmati para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dia sepakat bahwa insentif bagi kedua Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Keuangan itu penting karena menjadi tulang punggung pemasukan negara. Apalagi tahun depan Kementerian Keuangan akan menambah empat ribu pegawai pajak baru dan dua ribu pegawai bea dan cukai. "Intinya surat keputusan sudah diteken di bawah Sekretaris Jenderal Kemenkeu. Remunerasi akan dilakukan," katanya.
(Muhammad Saifullah )