SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Samarinda, Zullikar Tanjung mengungkapkan, kasus korupsi yang ditangani jajarannya didominasi korupsi pengadaan barang dan jasa. Termasuk korupsi belanja modal di sejumlah sekolah.
"Kegiatan pengadaan barang dan jasa mendominasi kasus korupsi yang sedang kami tangani," ujarnya usai memberikan materi seminar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam rangka pengelolaan keuangan dan aset negara pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupeten Penajam Paser Utara beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, modus korupsi tersebut di antaranya dengan menggelembungkan anggaran. Kemudian membeli barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan. "Dari kasus yang ada, penggelembungan harga dan spesifikasi barang tidak sesuai, sehingga menjadi temuan dugaan korupsi," tutur Zullikar Tanjung.
Ia juga mengatakan, ada celah terjadinya penyimpangan dalam melakukan pengelolaan keuangan dan aset di lingkungan pemerintah, termasuk belanja modal di sekolah. Dengan adanya celah tersebut, kata dia, berdampak pada pengelolaan keuangan dan aset negara.
Untuk menghindari kejadian serupa, menurut Zullikar perlu upaya pencegahan. Dengan begitu ia berharap pengelolaan keuangan dan aset pemerintah semakin maksimal dan terhindar dari korupsi.
(Abu Sahma Pane)