Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo menambahkan, pihaknya telah menerima hasil kajian yang telah dilakukan KPK terkait pengelolaan dan alokasi dana desa. Menurut dia, pemerintah sangat mengapresiasi langkah dari KPK dalam melakukan kajian ini.
"Pemerintah apresiasi kepada KPK yang telah berikan maping kondisi riil di lapangan dan potensi permasalahan, apabila kalau tidak ada antisipasi," ungkapnya.
Mardiasmo menjelaskan, bahwa hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah berhasil mengalokasikan 35 persen dari 40 persen dana desa sebesar Rp20,7 triliun pada tahap pertama ini.
"40 persen pertama sudah terealisir 35 persen, jadi kurang lima persen itu karena bupati belum buat aturan alokasi per desanya. Kami sudah menunggu surat dan kami minta bantu ingatkan bupati tersebut," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )