DENPASAR - Polda Bali akhirnya membenarkan Margaret Christina Megawe alias Margaret ibu angkat Angeline sebagai tersangka. Namun Margareta hanya dijerat kasus penelantaran, bukan pembunuhan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie, Minggu (14/06/2015).
Menurutnya, ibu angkat Angeline itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penelantaran anak.
Penetapan Margareta sebagai tersangka berdasarkan keterangan dan saksi-saksi dalam pemeriksaan.