Margaret Tersangka Kasus Penelantaran Anak, Bukan Pembunuhan

, Jurnalis
Minggu 14 Juni 2015 10:18 WIB
Margaret saat diperiksa polisi (Foto: Sindonews)
Share :

DENPASAR - Polda Bali akhirnya membenarkan Margaret Christina Megawe alias Margaret ibu angkat Angeline sebagai tersangka. Namun Margareta hanya dijerat kasus penelantaran, bukan pembunuhan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie, Minggu (14/06/2015).

Menurutnya, ibu angkat Angeline itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penelantaran anak.

Penetapan Margareta sebagai tersangka berdasarkan keterangan dan saksi-saksi dalam pemeriksaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya