“Kita akan mulai tarawih pada Senin malam,” katanya.
Sementara Sekretaris Jamaah Naqsabandiyah Kota Padang Edizon Revindo mengatakan, penetapan jatuhnya puasa ini disesuai dengan metode Hisab Munjid itu, sesuai perhitungan kalender tersebut puasa di mulai Selasa karena hari itu genap 360 hari.
“Jika kita hitung hari dengan metode Hisab Munjid tahun lalu, kalau tahun lalu 1 Ramadan itu jatuh pada 27 Juni 2014, maka kita jumlahkan Almanak sebanyak 360 hari maka 1 Ramadan jatuh pada Selasa,” terangnya.
Menurut Edizon, Jamaah Naqsabandiyah di Sumbar tidak terhitung jumlahnya. Di Padang sendiri ada 50 surau yang tersebar di sejumlah wilayah. Masing-masing surau, diperkirakan mempunyai sekitar 300 jamaah.
“Jadi ada sekitar 1.500 jamaah, itu masih di Padang belum daerah lain,” pungkasnya.
(Carolina Christina)