Sementara itu, Taufik Riyadi dari Pusat Advokasi dan Studi Indonesia (PAS Indonesia) juga menyayangkan tidak tuntasnya kasus BLBI ini. "Sebetulnya pemerintah sadar bahwa negara dirugikan ratusan bahkan ribuan triliun untuk kasus ini. Solusinya, proses hukum harus dijalankan secara tegas," kata Taufik.
Menurutnya, KPK harus serius mengusut kasus ini, pintu masuknya lewat kebijakan pola SKL (Surat Keterangan Lunas). KPK sudah pernah mengungkapkan ke publik atas kejelasan dan bahkan modus korupsi yang melekat pada kebijakan penyaluran BLBI.
"Kita sangat mendukung upaya KPK segera menuntaskan temuan-temuan awal dimaksud sampai pada level menentukan tersangka dan membawanya ke meja hijau. Dengan cara inilah KPK berkontribusi nyata menyelamatkan pemerintahan dan rakyat dari praktik kejahatan ekonomi," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)