Kejagung Akan Tahan Tersangka Korupsi KB Spiral BKKBN

Ahmad Zubaidi, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2015 17:47 WIB
foto: dok Okezone
Share :

JAKARTA - Kasus ‎dugaan korupsi pengadaan perangkat alat kontrasepsi jenis IUD KIT (Intra Uterin Device) atau KB Spiral, di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menjerat enam orang tersangka.

Menurut Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung keenam tersangka itu akan segera ditahan dalam waktu dekat akibat dari perbuatan yang mereka lakukan.

"Tenang saja, nanti kita tahan semuanya, sabar jangan nafsu," ujar Maruli kepada wartawan dikantornya, Kamis (18/6/2015).

Maruli menambahkan, siapapun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung maka akan dilakukan penahanan.

"Ini agar penyidiknya terpacu dengan masa tahanan, jadi berkas bisa cepat dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.

Disinggung soal adanya penambahan tersangka baru, Maruli enggan berandai-andai, tapi hal itu tidak menutup kemungkinan jika ada bukti baru. "Bisa saja selama penyidik memiliki bukti keterlibatan orang lain," tutupnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya