Berkas Perkara Komedian Mandra Telah Lengkap

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2015 12:08 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Jaksa peneliti pidana khusus Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara seniman Betawi, Mandra Naih alias Madra, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan siap siar di TVRI senilai Rp47,8 miliar tahun anggaran 2012 telah dinyatakan lengkap (P21).

"Iya berkasnya sudah lengkap atau P21," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Maruli Hutagalung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015).

Sementara itu Kasubdit Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Sarjono Turin menambahkan setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan tahap dua atau melimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah dilimpahkan, pemain sinetron yang namanya naik dalam sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' itu selanjutnya akan menjalani persidangan di ‎Pengadilan Tipikor Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya