MAKASSAR - Apel merah impor merek USA yang dijajakan di sebuah supermarket di Makassar terindikasi menggunakan formalin. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan sampel apel tersebut dengan menggunakan Test Kit Formalin in Food yang ditambahkan air mineral.
Dari hasil tes, apel ternyata berubah warna. Perubahan warna dasar buah membuat air menjadi merah muda dan menunjukkan adanya pemanfaatan bahan yang biasanya digunakan untuk mengawetkan jenazah tersebut.
Hal ini terungkap saat tim dari Jejaring Keamanan Pangan Sulsel melakukan tes pada apel di gerai kebutuhan rumah tangga yang berada di Jalan Alauddin, Kamis (25/6/2015). Tim ini terdiri dari perwakilan Badan Ketahanan Pangan Sulsel, Balai POM, Balai Karantina, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Peternakan.
Buah-buahan lain yang juga dijajakan ikut diperiksa, seperti anggur, pir, dan jeruk. Tetapi, hasilnya negatif atau tidak terindikasi berformalin karena warna cairan buah hasil tes tidak berubah warna.
Kasubid Keamanan Pangan dari Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel, Selvi, menjelaskan, buah-buahan ini sengaja diperiksa karena disinyalir mengandung bahan pengawet lantaran buah tersebut adalah buah impor yang membutuhkan waktu cukup panjang dari luar masuk ke Indonesia sehingga cukup memengaruhi daya tahan dan kesegaran buah.
"Harga buah impor ini juga mahal sehingga orang tentu berpikir buah-buah impor ini tetap harus segar dan terjual," kata Selvi.
Setelah terindikasi berformalin, kata Selvi, terhadap sampel buah apel ini akan dilakukan uji lanjutan. Ada 1 kg akan dikirim ke Laboratorium Mutu Agung Lestari, Depok. Hasil uji lanjutannya butuh waktu proses selama seminggu.
Sementara itu, manajer supermarket, Juhardi Nurhan, mengatakan selama ini pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus agar tahan lama terhadap buah-buahan maupun bahan makanan lain yang ada di supermarketnya.
"Tidak ada perlakuan khusus. Tidak ada pemanfaatan bahan formalin. Semua barang langsung dari suplier, dikemas, dan dipajang," tutur Juhardi Nurhan. (ira)
(Muhammad Saifullah )